Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kelurahan Kolongan akan memperketat pencegahan penyebaran Covid-19.
Penegasan tersebut dilontarkan Feronika Runtuwene, Lurah Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (23/11/2021).
“Menyambut perayaan Natal, dan Tahun Baru, penanganan Covid-19 di kelurahan Kolongan akan diperketat,” kata Runtuwene.
Dejelaskan, pengambilan sikap tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat yang nantinya akan menaikan status PPKM ke level 3.
“Pemerintah pusat akan manaikan level PPKM ke level 3 di seluruh di Indonesia. Kami tinggal menunggu surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait kebijakan itu,” ungkap Runtuwene kepada Inatara.com.
Karena itu untuk menlancarkan kebijakan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dia menginginkan para Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan agar berperan aktif.
“Saya mengingatkan bagi seluruh perangkat lingkungan yang ada, segera menyosialisasikan kepada masyarakat untuk perayaan Natal dan Tahun Baru tidak melaksanakan acara-acara di rumah, tidak menerima tamu serta tidak pesta kembang api,” pinta Runtuwene.
Ditambahkan, sementara ini untuk pemberlakuan pos penjagaan tinggal menunggu petunjuk Pemerintah Kota Tomohon.
“Kami juga tinggal menunggu petunjuk pimpinan terkait pos-pos penjagaan di tempat-tampat strategis, guna mencegah tamu-tamu dari luar yang akan masuk ke kelurahan Kolongan,” jelas Runtuwene.
Sebelumnya, bukti keseriusan telah diperagakan Pemerintah Kelurahan Kolongan, dengan menggelar sosialisasi penanganan Covid-19 kepada para Kepala Lingkungan, Wakil Kepala Lingkungan serta LPM di Wisma Khatolik Kolongan, Selasa (23/11/2021).
Sosialisasi tersebut ditunjang dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon Toar Pandeiroth, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon Olga Karinda, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol L.A. Daena serta mewakili Dandramil Tomohon Agustinus M. Kalele. (Jos)