Penulis : Raiza Makaliwuge
Tondano – Masyarakat Kalasey Dua kecewa terhadap Pemerintah Desa Kalasey Dua, yang tidak menghadiri Tulude, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Rabu (31/01/2024).
“Camat yang selaku Pelaksana Tugas Hukum Tua di Desa Kalasey Dua, memberikan pernyataan bahwa kalau memang tidak ada agenda, dia datang atau ada kesempatan waktu. Dan memang kenyataan di acara yang berlangsung dia tidak datang, dan itu yang menjadi satu kekecewaan kami masyarakat,” ujar Adrein Makasunggal.
Ketua Panitia Tulude Masyarakat Kalasey Dua itu mengaku, sejak awal persiapan kegiatan mereka sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Semenjak kami bentuk panitia, kami sudah berulang kali berkoordinasi,” ujarnya.
Makasunggal juga mengatakan bahwa mereka sempat diundang karena adanya masalah di dalam pembuatan proposal. Panitia juga menerima undangan pada hari Senin (31/01/2024), untuk konfirmasi surat permohonan rekomendasi untuk surat izin keramaian.
“Kami menerima surat edaran atau undangan musyawarah, dan ini memang menjadi satu hal yang dalam pemikiran kami masyarakat, apa yang harus dimusyawarahkan karena pada hakikatnya kami bentuk panitia dan sebelum kami membentuk panitia kami sudah menyebarkan undangan kepada tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkap Makasunggal.
Mariam Tahulending, koordinator bidang acara memberi keterangan bahwa mereka sudah mengundang Pemerintah Desa Kalasey Dua, terlebih khusus Camat Mandolang yang juga Plt Hukum Tua Reyly Yurike Pinasang, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun di hari pelaksanaan Tulude, tidak ada perwakilan pemerintah yang datang.
“Dari pihak pemerintah torang undang. Ibu Camat bersama jajaran dan BPD. Namun di hari H, untuk pemerintah desa tidak terwakilkan,” terang Tahulending.


