Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Sulawesi Utara (Sulut), yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Rakor ini, bertujuan memperkuat komitmen bersama antara KPK dan Pemda di Sulut, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, bertempat di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dari seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Sulut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo memaparkan pandangan dan menguraikan sejumlah permasalahan terkait potensi dan praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pengadaan barang/jasa.
“Korupsi di Daerah sering kali berakar pada lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya transparansi dalam proses pelayanan publik,” jelas Bupati Oskar.
Bupati juga menekankan, perlunya penguatan sinergi antara Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan KPK untuk memastikan pencegahan dilakukan sejak tahap perencanaan program.
“Kami memandang, pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan yang sistematis. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dalam bentuk asistensi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat ditekan, dan tata kelola Pemerintahan bisa lebih akuntabel,” terangnya.
Bupati Oskar kemudian menegaskan bahwa, inti dari upaya pencegahan korupsi adalah membangun budaya integritas yang kokoh di setiap lini birokrasi.
“Integritas adalah benteng pertama dan terkuat dalam melawan korupsi. Tanpa integritas, aturan hanyalah formalitas, pengawasan menjadi lemah, dan celah pelanggaran akan terbuka lebar. Integritas berarti berani jujur walaupun tidak diawasi, memegang teguh amanah, dan mendahulukan kepentingan Rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Jika integritas tertanam di hati setiap aparatur, maka korupsi tidak akan menemukan ruang untuk tumbuh,” tegas Bupati.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak, menegaskan pentingnya kepemimpinan Kepala Daerah dalam menjadi teladan integritas. ”Saya mengajak seluruh peserta rapat untuk membangun budaya antikorupsi di lingkup Pemerintahan masing – masing,” tutup Johanis Tanak.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, para Kepala Daerah serta Ketua DPRD se-Sulawesi Utara sebagai wujud keseriusan memberantas korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkesinambungan. (*)