Penulis : Raiza Makaliwuge
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar disiplin dalam menjalankan tugas.
Bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, ia menegaskan larangan bagi pegawai untuk “keluyuran” atau melakukan aktivitas di luar pekerjaan selama jam kerja.
Peringatan dan penegasan ini disampaikan Komaling saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/3/2025).
“Saya tidak ingin ada pegawai yang seenaknya berkeliaran tanpa tujuan kerja di jam dinas, apalagi pergi ke mal atau tempat hiburan,” ujarnya.
Gubernur secara spesifik melarang pegawai nongkrong di rumah kopi atau lokasi lain usai apel.
“Setelah apel, langsung menuju Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Jika ada tugas di lapangan, pastikan aktivitas itu jelas tujuannya,” ujar Komaling.
Komaling juga menekankan pentingnya kehadiran pagi dan partisipasi dalam apel kerja.
“Apel pagi sangat penting untuk menyelaraskan visi, satu arah, dan satu tujuan demi kemajuan Sulawesi Utara,” ucap Komaling.
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan menjadi kunci efektivitas kinerja pemerintahan.
Selain itu, Gubernur meminta ASN dan PPPK menjaga profesionalitas, termasuk dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Jika harus bertemu pihak luar, lakukan dengan prosedur yang benar dan tetap utamakan tanggung jawab utama,” pesannya.
Pernyataan ini disambut serius oleh peserta apel, yang berkomitmen memperbaiki kinerja.
Komaling juga meminta untuk bekerja serius dan buktikan dedikasi untuk masyarakat Sulawesi Utara
“Kita harus bekerja serius, bukan sekadar datang dan pulang. Mari buktikan dedikasi untuk rakyat Sulut,” tutup Komaling.