Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati (Wabup) Argo V. Sumaiku hadir pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Agenda ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim pada Selasa (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menekankan bahwa Propemperda memiliki peran strategis sebagai instrumen dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
“Rancangan peraturan daerah ini menjadi landasan hukum yang sangat diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setelah disahkan, saya berharap Propemperda dapat diterapkan secara optimal sehingga memberikan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ucapnya.
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergitas demi mendukung program pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kolaborasi dan koordinasi di berbagai sektor. Dengan tekad bersama dan kerja sama yang kuat, kita bisa mewujudkan visi serta misi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang lebih progresif, berkeadilan, dan menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Boltim. (*)


 
                                    

