Tuesday, August 4, 2026
HomeDAERAHTOMOHONRancangan Perubahan APBD Tomohon 2026 Disampaikan ke DPRD

Rancangan Perubahan APBD Tomohon 2026 Disampaikan ke DPRD

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Sejuk tahun 2026 disodorkan bersamaan dengan penjelasan kepada wakil rakyat. Ini terimplementasi melalui rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam kerangka penyampaian dan penjelasan rancangan Perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran Slsementara (PPAS) tahun 2026, Selasa (4/8).

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD 2026.

“Kerja sama, kemitraan dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026. Tentunya diharapkan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Caroll.

Wali kota menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan daerah. Bertujuan, menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, dinamika pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat.

Perubahan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan proyeksi kemampuan fiskal daerah, penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat dan perubahan asumsi serta prioritas pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan antara kapasitas fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kerangka tersebut, perubahan KUA-PPAS diarahkan pada penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja. Termasuk, penguatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pembiayaan daerah secara prudent dan berkelanjutan.

“Kami berharap, rancangan perubahan KUA-PPAS ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon. Sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat kota Tomohon,” tandas Caroll.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johnny Runtuwene didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jefri Polii. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, Mayor Cba Robby Rengkung selaku Pabung Tomohon Kodim Minahasa, unsur Kejaksaan Negeri Tomohon dan jajaran pejabat Pemerinta Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, August 4, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments