Monday, August 3, 2026
HomeDAERAHTOMOHONRapat Bersama FKUB, Aliansi Masyarakat Tombulu Beberkan Temuan

Rapat Bersama FKUB, Aliansi Masyarakat Tombulu Beberkan Temuan

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Memenuhi undangan, aliansi masyarakat adat Tombulu menghadiri rapat yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon, Senin (3/8). Dalam pertemuan yang digelar di sekretariat FKUB Tomohon ini, dibahas terkait pemasangan baliho penolakan pembagunan masjid.

Perwakilan masyarakat adat Tombulu, Theresia Lumeno menuturkan, pemasangan baliho itu merupakan langkah yang dilakukan untuk menarik perhartian dari pemerintah. Pun ia bersyukur karena hari ini pihaknya diundang FKUB untuk rapat bersama.

“Ini berarti, langkah pemasangan baliho itu akhirnya mendapat perhatian. Kami mengapresiasi FKUB Tomohon yang telah memberi respons dengan melaksanakan rapat ini,” ujar Lumeno.

Dia pun menerangkan sejumlah temuan kejanggalan. Tahun 1991, ada perjanjian kesepakatan bersama di hadapan pemerintah, mushola harus dikembalikan ke fungsi awal sebagai rumah tinggal. Perjanjian kesepakatan itu ternyata dilanggar. Sebab itu, masyarakat pun melakukan dua kali pelaporan secara resmi ke pemerintah, yakni tahun 2006 dan 2008. Tahun 2021, bukan saja melanggar kesepakatan 1991, justru sudah ada upaya pembangunan masjid.

Dipaparkan, ada hal menonjol, yaitu dugaan manipulasi tanda tangan warga untuk persetujuan pembangunan masjid. Berdasarkan pengakuan warga, mereka tidak bertanda tangan untuk menyetujui pembangunan. Pernah tahun 2021, Reinhard Paat sebagai Lurah Walian Satu kala itu bersama satu anggota polisi, Arifin Siregar turun ke rumah-rumah, meminta tanda tangan warga. Akan tetapi, penyampaian ke warga bahwa permintaan tanda tangan itu sebagai persyaratan untuk menerima daging kurban.

“Jadi, warga tahunya tanda tangan itu untuk menerima daging kurban. Bukan untuk persetujuan pembangunan masjid. Hal yang kami temui, tanda tangan warga telah dimanipulasi. Dokumen-dokumen temuan akan kami serahkan ke FKUB,” ungkap Lumeno.

Menanggapi keterangan dari aliansi masyarakat adat Tombulu, Ketua FKUB Kota Tomohon, Julien Karwur mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah tindak lanjut. Dalam waktu dekat, tim FKUB akan turun lapangan untuk memeriksa kebenaran dokumen tanda tangan persetujuan warga dimaksud.

“Kita akan segera turun untuk melakukan verifikasi terhadap tanda tangan warga itu,” singkat Karwur didampingi jajaran pengurus FKUB Tomohon.

Dalam rapat ini, hadir perwakilan aliansi masyarakat adat Tombulu lainnya, yaitu Alfons Watulingas, Michael Sondakh, Hence Mandagi dan Jimmy Lumi. Turut serta, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Stenly Mokorimban.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Monday, August 3, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments