Friday, July 17, 2026
HomeDAERAHMANADOForward Sulut Lindungi Anggota Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Forward Sulut Lindungi Anggota Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Eka Egeten

Manado, inatara.com — Forum Wartawan DPRD (Forwad) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggota. Semua insan organisasi pers ini masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Itu diimplementasikan melalui kerja sama Forward Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan Manado, Jumat (17/07/2026).

Langkah ini, sebagaimana dikatakan Ketua Forward Sulut, Wirabuan Talumewo, menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan. Apalagi, setiap hari menjalankan tugas jurnalistik dengan berbagai tantangan dan risiko di lapangan.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Anggota bisa mendapat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain, yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Talumewo.

Dia menambahkan, profesi wartawan memiliki mobilitas yang tinggi dan penuh risiko. Karena itu, pihaknya ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Forward Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi. Sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif rekan-rekan jurnalis yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat senang jika teman-teman Forward Sulut terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bentuk perlindungan sosial. Termasuk, profesi wartawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya Jona.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya. Hal itu, kata dia, agar semakin memperhatikan perlindungan sosial bagi para anggota atau perusahaan media.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional dan fokus dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, July 17, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments