Wednesday, July 8, 2026
HomeDAERAHTOMOHONCaroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Tomohon

Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Tomohon

Penulis: Hendra Mokorowu

Tomohon, inatara.com — Wali Kota, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Sidang peripurna ini dilaksanakan di gedung DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7).

Dalam sambutannya, Caroll Senduk mengatasnamakan pemerintah kota, masyarakat dan pribadinya, menyampaikan ucapan selamat serta sukses kepada Drs. Johny Runtuwene (Jonru) atas amanat yang dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Ia berharap, jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Wali kota juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang (FMT), atas dedikasi, pengabdian serta sinergi yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sebelumnya. Menurutnya, berbagai pemikiran, kontribusi dan kerja sama yang telah dibangun menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif. Tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, bahkan pengabdian,” tutur Caroll.

Ia menekankan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab itu, komunikasi baik, sinergi yang kuat dan kolaborasi harmonis menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan efektif, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Caroll meyakini, lewat kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin diperkuat. Utamanya dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon sebelumnya, FMT didampingi Wakil Ketua Jefri Polii dan Donald Pondaag. Dalam prosesi pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Janes Ulaen mengambil sumpah dan janji dari Jonru., sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Selanjutnya, Wali Kota Tomohon menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru, dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari FMTbkepada Jonru.

Turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumenge, Wakapolres, Kompol Stenly Mawidingan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tomohon, Agung Nugroho, Pabung Kodim 1302, Mayor CBA Roby Rengkung, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Karundeng, Sekretaris Daerah, Edwin Roring, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pengurus partai politik serta keluarga besar Runtuwene-Poluan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, July 8, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments