Penulis: Hendra Mokorowu
Malang, inatara.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Meidy Yafeth Tinangon sukses melalui tahap akhir studi pada program doktor ilmu linkungan multidisipliner Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang. Ujian Terbuka Sidang Promosi, Selasa (21/4) pun jadi sejarah emas bagi Tinangon. Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sidang penguji yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Moh. Khusaini, S.E., M.Si., M.A., selaku ketua sidang.
Disertasinya berjudul “Pengelolaan Danau Tondano sebagai materi kampanye dan implementasinya dalam kebijakan pasangan calon terpilih Pilkada Minahasa Tahun 2018”. Dalam disertasinya itu, Tinangon mampu berargumentasi menghubungkan Pilkada, Danau Tondano, mapalus dan Si Tou Timou Tumou Tou (ST4). Ia pun memaparkan, Pilkada bukan sekadar arena politik elektoral saja. Justru momentum itu menjadi sebuah arena perencanaan kebijakan.
“Pada saat pencalonan dan kampanye Pilkada, setiap pasangan calon wajib menyampaikan visi, misidan program yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Itu kemudian menjadi substansi materi kampanye,” sebut Tinangon.
Kata mantan Ketua KPU Minahasa ini, visi, misi dan program pasangan calon terpilih, termasuk yang berhubungan dengan pengelolaan Danau Tondano. Itu nantinya akan diadopsi ke dalam peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, sebelum diimplementasikan.
Fokus studi Tinangon dalam disertasinya, yaitu pada setiap tahapan kebijakan publik pengelolaan Danau Tondano. Mulai dari penetapan agenda dan formulasi kebijakan pada visi, misi serta program pasangan calon peserta Pilkada, adopsi, implementasi dan evaluasi kebijakan pasca Pilkada. Termasuk, rekomendasi desain kebijakan pengelolaan Danau Tondano sebagai kebaruan atau novelty penelitian.
Tinangon berhasil merumuskan desain kebijakan komprehensif yang menggabungkan berbagai konsep pengelolaan ekosistem danau dengan kultur mapalus dan filosofi si tou timou tumou tou. Desain kebijakan tersebut diberi nama mapalus ekologi dengan Insentif dan disinsentif yang tumou tou dan Danau Tondano, diakronimkan sebagai Meidy YT2DT. Artinya, kolaborasi ekologi dengan insentif dan disinsentif yang menghidupkan manusia dan Danau Tondano.
Adapun, Promotor Studi S3 Tinangon, yakni Prof. Amib Setyo Leksono, dengan Ko-promotor I, Prof Gatot Ciptadi dan Ko-promotor II, Dr. Anthon Efani. Sedangkan sebagai penguji masing-masing, Bunga Hidayati, S.E., M.E., Ph.D., Fadillah Putra, S.Sos., M.PAff., Ph.D., Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE., M.Ec., Ph.D., dan Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T. (*)


