Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Keberadaan kendaraan bermotor dengan knalpot brong kian meresahkan. Ditengarai, suara kebisingan yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat ini sering terjadi sejumlah titik lokasi di wilayah kota Tomohon. Kondisi ini pun dikeluhkan warga.
“Kami mohon kepada kepolisian agar dapat menindak tegas motor-motor knalpot racing yang berkeliaran bebas,” ungkap salah satu warga kecamatan Tomohon Utara.
Menanggapi permintaan masyarakat ini, aparat penegak hukum akan segera bertindak. Demikian Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, Iptu Jeffry Tumanken saat dikonfirmasi inatara.com baru-baru ini. Kata dia, pasca perayaan Paskah, pihaknya segera melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
“Setelah perayaan Paskah, kami akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing. Hal ini juga akan kami mintakan petunjuk dari Bapak Kapolres Tomohon,” ungkap Tumangken.
Terkait penindakan, langkah yang akan diambil kepolisian, yaitu mencopot knalpot brong. Selanjutnya meminta pemilik kendaraan bermotor agar menggantinya dengan knalpot standar. Kasat Tumanken mengimbau, kepada pemilik atau pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga tercipta kenyamanan, keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.


