Thursday, April 30, 2026
HomeDAERAHBOLTIMMusdes Tukar Menukar Aset Desa Kobar Bersama PT ASA, Upaya Cegah Kerugian...

Musdes Tukar Menukar Aset Desa Kobar Bersama PT ASA, Upaya Cegah Kerugian Negara dan Wujudkan Manfaat Bersama

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tukar Menukar Aset Desa bersama pihak perusahaan PT Arafura Surya Alam (PT ASA) serta sejumlah masyarakat Desa Kotabunan Barat (Kobar) yang turut hadir dalam forum tersebut.

Musdes kali ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan terkait rencana tukar menukar aset desa yang bersinggungan dengan aktivitas perusahaan, khususnya terhadap jalan atau aset milik desa yang berada di wilayah operasional perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Manager External PT ASA, Regy Pontoh, menjelaskan bahwa rencana tukar menukar aset dilakukan secara terbuka melalui koordinasi dengan pemerintah desa serta melibatkan masyarakat.

Menurutnya, pihak perusahaan menyadari bahwa aktivitas operasional perusahaan akan bersentuhan langsung dengan aset milik desa.

“Kami akan bersentuhan langsung dengan jalan atau aset yang dimiliki Kotabunan Barat,” ujar Regy Pontoh di hadapan masyarakat, Jumat (14/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa sebelum kegiatan Musdes digelar, pihak perusahaan telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah desa melalui beberapa kali pertemuan, termasuk melakukan survei terhadap lahan yang menjadi objek pembahasan.

“Yang kami lakukan adalah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, dan itu ada beberapa kali pertemuan juga kami melakukan survei terkait lahan yang ada,” jelasnya.

Regy Pontoh juga menekankan bahwa tujuan utama dari proses tukar menukar aset ini adalah untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara, khususnya kerugian bagi Desa Kotabunan Barat sebagai pemilik aset.

“Maksud dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadi kerugian negara dalam hal ini kerugian di Desa Kotabunan Barat. Makanya, dilakukanlah penilaian dan hasilnya sudah keluar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses penilaian aset dilakukan, tahapan berikutnya adalah melaksanakan musyawarah desa agar keputusan yang diambil benar-benar melalui kesepakatan bersama antara pemerintah desa, masyarakat, serta pihak perusahaan.

“Selanjutnya juga, untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu melakukan Musyawarah Desa. Kami dari pihak perusahaan juga berterimakasih diberikan kesempatan, semoga juga di dalam Bulan Ramadhan kiranya dalam kegiatan ini kita bisa saling memberikan asa manfaat yang baik secara umum khususnya Desa Kotabunan Barat,” tuturnya.

Musyawarah desa tersebut berlangsung dengan suasana dialogis, di mana masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk mendengarkan penjelasan serta menyampaikan pandangan terkait rencana tukar menukar aset desa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah transparan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan desa, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kotabunan Barat secara berkelanjutan. (Young)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, April 30, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments