Saturday, April 25, 2026
HomeJUSTISIA5 Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Kejati

5 Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah Kejati

Penulis: Eka Egeten

Manado, inatara.com — Lima toko emas di kota Manado dan Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (2/3). Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan didukung pengamanan dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Aksi ini berhubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR) yang berlokasi di wilayah Ratatotok, kabupaten Minahasa Tenggara, untuk kurun waktu Tahun 2005-2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, diantaranya Emas Batangan dan Emas Butiran, Perangkat Handphone dan barang lainnya.

Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Adapun, empat toko emas di Manado dan satu di Kotamobagu yang digeledah Kejati Sulut, sebagai berikut. Pertama, Toko Emas Bobby, lokasi Jalan (Jl) Walanda Maramis nomor (No) 73, Pinaesaan, kecamatan Wenang, Manado. Kedua, Toko Istana Jewerly di Jl S. Parman No 209, Pinaesaan, kecamatan Wenang.

Ketiga, Toko Emas London di Jl Walanda Maramis No 58B, Pinaesaan, kecamatan Wenang. Keempat, Toko Haji Murni di kompleks pertokoan Marina Plaza Wenang Utara, kecamatan Wenang. Kelima, Toko Emas Srikandi Ruko No 12 Jl Yos Sudarso. Gogagoman, kota Kotamobagu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, April 25, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments