Sunday, September 21, 2025
spot_img
HomePOLITIKABuntut Somasi Tambang, Alambri Matiala Beri Pesan Tajam ke Publik

Buntut Somasi Tambang, Alambri Matiala Beri Pesan Tajam ke Publik

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Nama Alambri Matiala kembali mengguncang panggung politik Boltim. Anggota DPRD yang dikenal vokal ini terseret dalam pusaran isu panas usai dikabarkan menerima surat somasi terkait aktivitas tambang di wilayah Tobongon, Kecamatan Modayag.

Tak tinggal diam, Matiala langsung angkat bicara dan melontarkan klarifikasi tajam menepis semua tudingan yang mengarah padanya.

“Soal somasi itu, cuman permasalahan tanda tangan. Saya tidak mau tanda tangan karena inikan bukan kewenangan dari mereka untuk menyuruh tandatangan sama saya karena ini tambang belum resmi, tambang ibaratnya masih tambang ilegal. Kalau saya tandatangan, berarti saya melegalkan. Kalau saya sudah melegalkan, berarti saya juga salah. Itulah yang tidak perlu saya tanggapi. Jadi permasalahan cuma tandatangan itu. Saya tidak intervensi sama mereka. Kalau saya intervensi sama mereka, waktu di balai desa ada Kapolsek, ada dari Babinsa, Sangadi ada, tidak ada saya intervensi. Saya cuma tidak mau tandatangan surat pernyataan pertama terkait pengukuran tanah pertama,” ungkap Matiala saat diwawancarai sejumlah wartawan, Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menandatangani adalah sikap pribadi yang tidak melibatkan pihak lain.

“Ini hanya masalah tanda tangan. Saya tidak intervensi apa pun terhadap mereka. Saat pertemuan di balai desa, di hadapan Kapolsek, Babinsa, dan Sangadi, saya tidak melakukan intervensi. Saya hanya menolak menandatangani surat pernyataan pertama terkait pengukuran tanah,” jelasnya.

Menurut Matiala, alasan penolakan menandatangani pengukuran lahan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kenapa saya menolak? Karena yang diminta untuk saya tandatangani mencakup hak hingga ke dalam tanah. Itu tidak diatur dalam undang-undang. Kalau di atas tanah, saya akui, ada dasar hukumnya. Tapi kalau sampai ke dalam tanah, saya tidak bisa mengakuinya,” tambahnya.

“Soal tanah, kalau bukan hak saya, walau sejengkal pun, saya tidak akan ambil. Saya tahu batas-batas hak. Saya tidak mengklaim tanah yang bukan milik saya. Yang saya tolak adalah pengakuan hingga ke dalam tanah,” tegas Matiala.

Terkait isu yang menyebut dirinya telah merumahkan seribu pekerja, Matiala membantah dengan tegas.

“Itu tidak benar. Pekerja saya hanya sekitar tiga puluhan orang. Yang saya sayangkan adalah isu ini dibesar-besarkan hingga berpotensi menyebabkan penutupan tambang, yang tentu berdampak pada semua orang,” ucapnya.

Ia berharap agar permasalahan ini tidak terus diperbesar.

“Harapan saya, persoalan seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan. Jika terus berkembang, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak yang bekerja di tambang Tobongon. Aktivitas bisa terhenti,” lanjut Matiala.

Saat ditanya mengenai dukungan terhadap program Gubernur Sulawesi Utara, Matiala menyatakan bahwa dirinya adalah pendukung utama program YSK.

“Saya adalah orang yang pertama mendukung program Gubernur YSK, terutama yang bertujuan mensejahterakan para penambang. Usulan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat-red) di Boltim semua saya yang usulkan. Saya yang mengawal izin WPR sejak awal dan mendukung penuh program YSK,” ujarnya.

Terkait isu penyerobotan lahan, Matiala dengan tegas membantah.

“Saya tidak melakukan penyerobotan lahan seperti isu yang beredar. Dan sekali lagi saya tegaskan, tidak ada seribu orang yang dirumahkan,” tandasnya. (Young)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sunday, September 21, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments