Penulis : Raiza Makaliwuge
Manado-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, terendus meloloskan bakal calon Panwaslu Kecamatan ‘beraroma timses’ dalam tahapan hasil tertulis. Diketahui salah satu bakal calon Panwaslu tersebut pernah membagikan di media sosial salah satu bakal calon presiden pada Pilpres yang baru lewat.
Pada saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA), Sabtu (18/05/2024), Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, menegaskan para bakal calon Panwaslu Kecamatan tidak bisa tim sukses ataupun anggota partai politik (Parpol).
“Pastinya tidak bisa kalau tim sukses atau anggota parpol. Dan tanggapan serta masukan masyarakat ini akan kami cek kembali. Karena masih ada tahapan wawancara juga,” tegasnya.
Ditegaskan, Bawaslu Manado akan memeriksa kembali jika ada tanggapan dan masukan dari masyarakat. Karena menurutnya masih ada tahapan wawancara yang akan dilalui bakal calon Panwaslu.
Pada waktu yang sama, Heard Runtuwene, anggota Bawaslu Kota Manado, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA), mengatakan akan memeriksa kembali.
“Mo cek,” singkat Runtuwene.


