Penulis : Raiza Makaliwuge
Manado – LBH-YLBHI Manado, laksanakan diskusi publik dan peluncuran catatan akhir tahun (catahu) 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor LBH Manado, Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (7/02/2024).
Catahu 2023 dibuka dengan sambutan Direktur YLBHI-LBH Manado, Satriyano Pangkey, dan dilanjutkan dengan pemaparan catatan kasus yang pernah dan sementara ditangani oleh LBH Manado.
Menurut data yang dikumpulkan sepanjang tahun 2023, LBH Manado menerima pengaduan kasus sebanyak 85, di mana sebanyak 20 kasus di antaranya dilakukan pendampingan.
“Dari jumlah pendampingan tersebut, sebanyak 13 kasus merupakan pendampingan pada peradilan pidana, 1 kasus pada peradilan hubungan industrial dan 6 sisanya dilakukan langkah non-litigasi,” ujar Pangkey.
Menurutnya, total penerima manfaat bantuan hukum sepanjang tahun 2023 adalah sebanyak 691 orang dan kebanyakan berasal dari kasus yang melibatkan kelompok warga atau komunitas.
LBH Manado juga menemukan bahwa kriminalisasi merupakan isu hukum dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 11 kasus. Kriminalisasi tersebut berhubungan dengan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Sulawesi Utara. Korbannya adalah pembela lingkungan hidup yang berasal dari petani dan nelayan di Likupang dan Kalasey Dua.
“Mereka dikriminalisasi karena melakukan pembelaan atas hak-haknya untuk menghadapi perampasan wilayah pesisir untuk pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pariwisata Likupang dan perampasan lahan pertanian untuk pembangunan Politeknik Pariwisata di Kalasey Dua. Kriminalisasi yang terjadi berupa laporan pidana pencemaran nama baik, pengrusakan dan perlindungan anak,” ungkap Pangkey.
Ia menuturkan bahwa hal ini menunjukan meningkatnya iklim pembangunan berbanding lurus dengan menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.
“Nafsu pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara mengesampingkan hak-hak rakyat atas sumber-sumber penghidupan serta dilaksanakan secara melanggar HAM,” tutur Pangkey.
LBH Manado juga mencatat sejumlah pelanggaran HAM sepanjang tahun 2023 pada kasus-kasus yang tersebar di isu-isu perkotaan, buruh dan gender, dengan total pelanggaran sebanyak 45 kali.
Menurut Pangkey, kuatnya orientasi pembangunan yang tidak berbasis hak, tentu saja menjadi ancaman terhadap realisasi hak-hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok marginal dan rentan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Solipetra, GMNI Manado, KMPA Tunas Hijau, PPDFI Sulut, OPSI Sulut, Ahmadiyah Manado, DPD IMM Sulut, PERUATI, PUKKAT, Swara Parangpuan Sulut, ALBINO Indonesia Family, Pertuni Sulut, LAM FH Unsrat, Touweru, Warna, Satu Hati, GMKI Manado, Laroma, SALUT, PMII Metro, TDP, warga Pulisan-Kinunang Likupang.


