Penulis : Raiza Makaliwuge
Kericuhan terjadi di kantor Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Peristiwa bermula dari pergantian perangkat pemerintah desa, Sekretaris Desa, Yerri Lukas dan Kepala Jaga Satu, Herol Assa oleh Camat Mandolang yang juga sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua (Kepala Desa) Kalasey Dua, Reyly Yurike Pinasang.
Kericuhan terjadi pada saat pergantian perangkat, yang bersangkutan tidak terima diganti dan merasa tidak diperlakukan semestinya.
Pantauan di lokasi, aparat yang diganti melakukan protes terhadap Camat yang sekaligus PLT Hukum Tua Kalasey Dua. Dengan alasan bahwa banyak warga yang keberatan dengan pergantian yang dilakukan pada hari Senin (23/10/2023).
Mereka juga menuntut kebijakan dari PLT Hukum Tua, dengan mempertimbangkan kinerja dan jasa yang telah mereka berikan kepada desa.
Reyly Yurike Pinasang, saat dikonfirmasi soal kesalahan dari perangkat desa yang membuatnya melakukan pergantian, menjawab singkat.
“Pergantian perangkat itu biasa to, cukup itu saja. Karena adanya pelanggaran,” tegas Pinasang.
Terlihat di lokasi, turut hadir Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, dan masyarakat Kalasey Dua yang datang karena mendengar ada kekacauan yang terjadi di Kantor Desa.


