Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, mengamankan DW alias Dev (37), waraga Talete Satu, yang diduga melalukan pencurian di Balikpapan.
Kepada awak media, AKBP Arian Primadanu Colibrito, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tomohon menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal pada hari Senin, 21 Maret 2022, sekitar 15.00 Wita.
“Saat itu, pelaku mengambil barang scaffolding yang diletakkan di depan work shop atau gudang, tanpa seizin dan sepengatahuan pemilik barang,” tutur Colibrito.
“Diketahui pada saat barang tersebut mau digunakan, jenis barang yang hilang berupa scaffolding besar sebanyak 353 pcs, scaffloding kecil 101 pcs tidak ada di tempat,” lanjut Kapolres.
Atas hilangnya sejumlah barang tersebut, PT Bara Jaya Utama, mengalami kerugian hingga ratusan jutah rupiah.
“Itu menyebebabkan kerugian Rp.280.000.000, bagi PT Bara Jaya Utama,” aku Kapolres Colibrito.
Disebutkan, setelah melakukan aksinya, pelaku dan satu rekannya langsung melarikan diri di kota Tomohon.
Sementara, Kepala Tim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
“Berdasarkan permintaan back up dari tim opsnal Resor Kota Balikpapan, meminta kami untuk membantu mencari pelaku. Karena pelaku adalah warga Tomohon,” kata Watung.
Usai mendapat laporan itu, ia bersama tim langsung bergerak mencari pelaku.
“Mendapat laporan, kami langsung bergerak pada hari Rabu, 13 April 2022, menuju kelurahan Talete Satu untuk melakukan penyelidikan, mencari keberadaan pelaku,” kata Watung.
“Sesampainya kami di sana, kami mendapat informasi ternyata pelaku sudah di kota Tomohon sejak bulan Maret. Kami pun terus mencari pelaku. Alhasil, setelah kami mengetahui keberadaannya, kami langsung mengamankan pelaku di kelurahan Talete. Tepatnya di jalan raya depan rumah makan Anugerah, tanpa perlawanan,” jelas Watung.
Setelah pelaku berhasil ditemukan, Watung bersama tim langsung menyerahkan tersangka kepada tim opsnal Polres Kota Balikpapan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, sebelumnya, satu rekan Dev sudah lebih dahulu diamankan oleh tim Opsnal Polres Kota Balikpapan, pada hari Selasa, 12 April tahun 2022. (*)


