Saturday, May 30, 2026
HomePOLITIKADPRD Boltim Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Bersifat Transparan dan Terbuka

DPRD Boltim Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Bersifat Transparan dan Terbuka

Penulis: Sunadio Djubair


Tutuyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Kantor Kecamatan Modayag Barat, Rabu (23/2/2022).

Pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka, jadi tujuan kegiatan tersebut.

Hal ini dituturkan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Ade Herly Mokoginta.

“Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah bertujuan agar pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah,” kata Mokoginta.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boltim ini menyebutkan, usai tahapan uji publik, akan difasilitasi biro hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Setelah tahapan uji publik, akan dilaksanakan fasilitasi oleh gubernur dalam hal ini biro hukum Provinsi Sulut, kemudian setelah itu ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuntasnya. (Young)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, May 30, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments