Penulis: Roniem
Tomohon, inatara.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., melayat ke Gereja Santo Fransiskus Xaverius Kakaskasen atas meninggalnya Pastor Kornelius Ciprianus Motoh, Pr., Selasa (3/3). Pastor Motoh tutup usia pada 66 tahun empat bulan dua minggu tiga hari. Almarhum menghembuskan nafas terakhir, Minggu, 1 Maret 2026, pukul 07.51 Wita di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.
Atas nama pribadi, keluarga dan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Wali Kota Caroll sampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. Kata dia almarhum adalah sosok imam yang setia, rendah hati dan penuh dedikasi dalam pelayanan kepada umat selama hampir 38 tahun masa imamatnya.
Pemkot Tomohon menyatakan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Kepergian Pastor bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan umat Katolik. Tetapi juga bagi masyarakat kota Tomohon yang selama ini merasakan sentuhan pelayanan dan keteladanan hidupnya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat kota Tomohon, kami menyampaikan simpati dan doa yang tulus bagi keluarga yang ditinggalkan. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan, kekuatan dan pengharapan iman bagi seluruh keluarga serta umat,” ungkap Caroll.
Pastor Motoh lahir di Woloan pada 4 September 1959 dari pasangan Antonius Motoh dan Benedickta Runtu. Ia merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Dibaptis 6 September 1959 di Gereja Hati Kudus Yesus. Pendidikan dasar ditempuh di TK Katolik Woloan 1965–1966 dan SD Katolik Woloan 1966–1973.
Pendidikan lanjutan pertama dijalani di Seminari Kakaskasen 1973–1975. Kemudian melanjutkan di SMP Katolik Woloan 1975–1976. Pendidikan menengah atas dimulai di SMA Rex Mundi 1976–1977 dan selanjutnya di SMA Negeri Tomohon.
Ia melanjutkan pendidikan calon imam di Seminari Agustinianum dan menjalani studi filsafat dan teologi di Seminari Pineleng 1980–1987. Tahun 1984–1985 menjalani tahun pastoral di Paroki Santo Ignatius Manado. Pada 25 Juli 1986 menerima tahbisan diakon oleh Mgr. Theodorus Mors di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria Manado. Tanggal 29 Juni 1987 ditahbiskan menjadi Imam bersama lima rekan seangkatannya.Tugas pelayanan dilaksanakannya sejak ditahbiskan menjadi imam tahun 1987 hingga 2026.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, jajaran Pemkot Tomohon, para imam, keluarga besar almarhum serta umat dan para pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir. (*)


