Penulis : Raiza Makaliwuge
Manado-Polda Sulawesi Utara (Sulut) layangkan surat panggilan kedua kepada Hein Arina, Selasa (15/4/2025), Mapolda Sulut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian.
“Iya, hasil kordinasi penyidik Ditreskrimsus, bahwasannya terhadap tersangka satunya, sudah dilayangkan surat panggilan kedua,” kata Parulian.
Ia juga menambahkan bahwa Hein Arina masih melaksanakan tugas dan pelayanan di luar negeri.
AKBP Alamsyah Parulian, juga berharap yang bersangkutan bisa menghormati dan mengikuti prosedur secara kooperatif.
“Iya masih diluar negeri, mudah-mudahan prosedur ini bisa dihormati dan mengikuti secara kooperatif,” jelasnya.