Wednesday, March 4, 2026
HomeNUSANTARAKetua DPRD Tomohon Siap Perjuangkan Produk Hukum Kebudayaan

Ketua DPRD Tomohon Siap Perjuangkan Produk Hukum Kebudayaan

Penulis: Aglan Arief

Tomohon, inatara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat perlindungan terhadap eksistensi masyarakat adat dan pelestarian situs budaya. Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Monoturang, menegaskan bahwa lembaga legislatif tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam kerangka hukum daerah.

Pernyataan ini muncul menyusul pertemuan formal antara pimpinan DPRD dengan perwakilan Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu, Tawaang, serta respon terhadap surat resmi yang dilayangkan oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Pengurus Daerah Kota Tomohon.

Dalam keterangannya, Monoturang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu yang proaktif memberikan masukan kepada pemerintah. Menurutnya, kepedulian masyarakat adat merupakan pondasi utama dalam menjaga identitas Kota Tomohon di tengah arus pembangunan.

“Kehadiran dan masukan dari Lembaga Adat ini menunjukkan kepedulian yang besar dari para stakeholder kebudayaan di Kota Tomohon. Kami menyambut baik ide serta gagasan yang disampaikan, karena ini menjadi masukan penting bagi kami dalam menyusun arah pembangunan yang berbasis pada konteks kebudayaan lokal,” ujar Monoturang.

Ferdinand menambahkan bahwa DPRD akan selalu terbuka bagi masyarakat adat. Lebih jauh, ia mewacanakan lahirnya produk hukum yang lebih spesifik, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan.

“Harapan kami ke depan ada produk hukum yang mumpuni, seperti Perda Kebudayaan. Kita akan bersama-sama mengangkat gagasan ini agar segala sesuatu yang menyangkut adat, tradisi, dan situs budaya di Kota Tomohon memiliki landasan hukum yang kuat dan dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Selain isu kebudayaan secara umum, DPRD Tomohon juga tengah menyeriusi tuntutan dari BPAN Tomohon terkait penataan ruang yang sensitif terhadap hak-hak adat. Ferdinand menjelaskan bahwa aspirasi dari kelompok pemuda adat tersebut telah masuk ke dalam mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus).

“Terkait surat dari BPAN Tomohon, sebagai pimpinan saya sudah mendisposisikan surat tersebut ke Panitia Khusus yang saat ini sedang menyusun Ranperda RTRW Kota Tomohon 2025-2045. Ini adalah mekanisme organisasi yang harus dilalui,” jelas Monoturang.

Ferdinand menekankan bahwa kewenangan penuh dalam pembahasan tata ruang ini telah diserahkan kepada Pansus secara lembaga. Namun, ia memastikan bahwa DPRD tidak tinggal diam dan akan segera melakukan koordinasi lintas komisi.

“Setelah ini, kami akan mengadakan kegiatan komisi dan duduk bersama Pansus untuk melihat bagaimana tanggapan serta tindak lanjut teknis atas poin-poin yang diajukan BPAN. Intinya, secara lembaga kami sudah menindaklanjuti dan tinggal menunggu hasil kajian dari Pansus untuk kemudian diputuskan bersama,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan fisik Kota Tomohon hingga tahun 2045 mendatang tidak akan menggerus situs-situs bersejarah maupun wilayah yang disakralkan oleh masyarakat adat Tombulu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, March 4, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments