Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menjelaskan mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Caroll dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/8). Giat yang digelar di kantor DPRD Tomohon ini, dirangkaikan juga dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Dikatakan Caroll, dalam penyusunan Ranperda itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, perkembangan pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2026. Termasuk perubahan asumsi kerangka ekonomi makro daerah, kerangka pendanaan, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran serta perubahan target, pagu anggaran berdasarkan kebutuhan aktual daerah. Kedua, melakukan penyesuaian terhadap program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah. Ini agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan pemerintah provinsi, prioritas pembangunan daerah serta target kinerja yang ditetapkan.
Ketiga, memastikan pemenuhan urusan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat. Termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal, sekaligus memberikan perhatian terhadap belanja yang bersifat wajib, mengikat dan menjadi prioritas daerah. Keempat, menjaga agar pengelolaan APBD tetap dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel. Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh kebijakan tersebut tentunya diarahkan untuk mendukung pencapaian visi misi wali kota dan wakil wali kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tomohon 2025–2029. APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab itu, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan dapat menghasilkan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan kota Tomohon, pemerintah daerah terus mendorong pengalokasian sumber daya pada sektor-sektor strategis yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Misalnya infastruktur pendidikan, kesehatan, pertanian, umkm dan pariwisata. Belanja daerah juga diarahkan untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha dan lapangan kerja. Meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat potensi ekonomi lokal. Dengan demikian, pengelolaan APBD tidak hanya dapat dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi terutama dari kualitas belanja dan hasil capaian.
“Kita ingin agar APBD sungguh hadir di tengah masyarakat. Dirasakan manfaatnya, menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan kota Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera,” ujar Caroll.
Selanjutnya, ia merinci postur rancangan perubahan APBD Tomohon 2026. Di sisi pendapatan, perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp538.767.116.388,00. Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah, perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp542.160.659.497,00. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran antara pendapatan yang dikurangi dengan belanja sehingga ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp3.393.543.109,00.
Dengan struktur tersebut, maka rancangan perubahan APBD Tomohon 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto. Postur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026. Pemkot Tomohon pun terbuka terhadap masukan, saran dan rekomendasi DPRD untuk penyempurnaan Ranperda itu.
“Kami percaya, pembahasan secara konstruktif, objektif dan bertanggung jawab akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan kian mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Caroll.
Ia berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan dalam semangat kemitraan dan kekeluargaan serta tanggung jawab bersama. Tentu dengan menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah sebagai tujuan utama. Pemkot Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD. Sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jefry Polii. Tampak hadir, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah, Edwin Roring, S.E. M.E., unsur Polres Tomohon, utusan Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon.


