Penulis: Eka Egeten
Manado, inatara.com — Dengan dikeluarkannya keputusan Wali Kota Manado Nomor: 22/KEP/01/SETDA/2026, perumahan Griya Paniki Indah (GPI), kecamatan Mapanget, terbentuk enam lingkungan baru. Pembentukan lingkungan sebelas dan 12 kelurahan Paniki Bawah. Lingkungan sembilan dan sepuluh kelurahan Buha. Kemudian, lingkungan lima dan enam kelurahan Bengkol.
Tokoh masyarakat Perum GPI, Reza Rumambi mengatakan, dengan terbentuknya lingkungan baru, ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Tentunya guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Mewakili masyarakat, kami menyambut hangat dan mengapresiasi komitmen dari Pemkot Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota, Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota, Richard Sualang,” kata Rumambi yang juga Anggota DPRD Kota Tinutuan, Jumat (31/7), di Cafe Kezia, Jln. Dahlia Raya II.
Ditambahkannya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk serta perkembangan pemukiman di kecamatan Mapanget, khususnya perumahan Griya Paniki Indah. Maka dipandang perlu adanya pembentukan lingkungan baru.
“Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Mempermudah koordinasi kewilayahan serta mempercepat pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sekali lagi, mewakili masyarakat kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Manado,” tandas Rumambi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado.


