Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di kota Tomohon diingatkan lagi soal kejujuran, bertanggung jawab, berdedikasi dan responsif. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring ketika mebacakan sambutan Wali Kota, Caroll Senduk dalam apel Korpri di halaman kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (17/7).
Dikatakan Roring, Korpri adalah lembaga profesi aparatur sipil negara (ASN). Bertujuan untuk memelihara, memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam kesetiaan pada negara Republik Indonesia. Anggota Korpri dituntut untuk menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Memelihara persatuan dan kesatuan. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin. Meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
“Tugas-tugas ini menjadi ikrar yang patut dilaksanakan setiap anggota Korpri. Ini komitmen moral yang menjadi landasan untuk melaksanakan tugas secara berintegritas, bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik. Tentunya berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien,” baca Roring.
Lanjutnya, dalam praktiknya, masih banyak anggota Korpri yang belum melaksanakan komitmen tersebut secara maksimal. Hal ini terlihat dari masih adanya pelanggaran disiplin, rendahnya kualitas pelayanan publik di beberapa instansi. Kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugas serta perilaku yang belum sepenuhnya mencerminkan integritas dan etika sebagai aparatur negara.
“Sebab itu, diperlukan kesadaran tinggi dalam menanamkan nilai-nilai Korpri agar setiap anggota mampu menjalankan tugas tanggung jawabnya secara baik, tepat sasaran dan berorientasi bagi banyak orang. Tanpa kesadaran dari kita sekalian, ikrar hanya akan menjadi retorika,” tegasnya.
Sekda pun mengingatkan, anggota Korpri hendaknya menjadi aparatur pemerintahan yang jujur. Kejujuran adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas dan dipercaya masyarakat. Kejujuran harus tercermin dalam setiap perkataan, keputusan, penggunaan anggaran, pelaksanaan tugas dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk jujur terhadap diri sendiri.
Anggota Korpri harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Tanggung jawab bukan hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap kerja dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat. Bukti tanggung jawab, misalnya hadir dan berkontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban.
Berdedikasi dan responsif. Dedikasi tercermin dari kesungguhan hati dalam mengabdi, bekerja dengan penuh semangat, loyal terhadap tugas. Sehingga peka untuk memberi solusi, cepat beradaptasi dalam perubahan dan proaktif dalam menjalankan tugas. Hal ini bukan tentang kehadiran belaka. Namun lebih mengarah pada manfaat bagi institusi dan orang lain.
Roring pun menyentil soal event, Tomohon Intenasional Flower Festival (TIFF) 2026. Sebagai anggota Korpri, dimintakan wajib menyukseskan dan mendukung penuh pelaksanaan event tersebut. Sekda mengajak seluruh anggota Korpri untuk berpartisipasi aktif dan tetap optimal dalam bersinergi agar pelaksaan kegiatan TIFF berjalan dengan baik.
“Saya mengimbau seluruh aparatur pemerintah di kota Tomohon agar tetap menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Lingkungan yang bersih dan indah serta nyaman dapat memberikan kesan positif bagi setiap tamu yang datang,” imbaunya.
Ia berharap, kiranya kartu anggota Korpri yang telah diserahkan dalam apel tersebut, akan menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan dan partisipasi anggota. Utamanya dalam memperkuat kebersamaan dan solidaritas ASN sebagai anggota Korpri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Di kesempatan ini Sekda menyerahkan buku simpanan secara simbolis kepada anggota Koperasi Pemasaran Korpri Maju Sejahtera Bersama Kota Tomohon. Apel ini dihadiri Jajaran pemerintah kota dan para ASN se-Tomohon.


