Penulis: Hendra Mokorowu
Tomohon, inatara.com — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertangungjawaban (PJ) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Sejuk tahun anggaran 2025 disampaikan dan dijelaskan secara rinci kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tomohon, dihadiri langsung Wali Kota, Caroll J.A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Rabu (24/6).
Agenda rapat meliputi penyampaian dan penjelasan wali kota terkait Ranperda tentang PJ APBD 2025, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Juga tanggapan dan jawaban wali kota atas pandangan umum tersebut. Caroll menegaskan bahwa penyampaian Ranperda PJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tomohon hadir hari ini untuk menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai perwujudan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab atas amanah rakyat yang telah kita laksanakan bersama sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar Senduk.
Ia menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Laporan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025, pendapatan daerah Kota Tomohon terealisasi sebesar Rp660,04 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,47 miliar, pendapatan transfer Rp585,39 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp10,16 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp628,12 miliar. Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp9,37 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,55 miliar, sehingga pembiayaan netto tercatat minus Rp11,18 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp20,73 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemitraan yang harmonis, sinergis, dan konstruktif antara pemerintah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.
Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota memberikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Tomohon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kali secara berturut-turut.
Selain itu, Pemerintah Kota Tomohon juga berhasil meraih penghargaan Terbaik I tingkat kota se-Sulawesi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting yang disertai insentif sebesar Rp3 miliar.
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi dan penyempurnaan redaksional terhadap beberapa penyajian angka dalam Ranperda sesuai masukan fraksi. Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran basis data pajak daerah dan mendorong digitalisasi untuk meningkatkan PAD serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Terkait penyertaan modal daerah hingga tahun 2025, tercatat total investasi pemerintah daerah mencapai Rp45,43 miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada Bank SulutGo, PDAM, dan PD Pasar. Dari investasi tersebut, Pemerintah Kota Tomohon telah memperoleh dividen sekitar Rp18,9 miliar dari Bank SulutGo.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Gerindra, Wali Kota menegaskan pentingnya inovasi dalam peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat serta efektivitas belanja daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah Kota Tomohon juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah dituangkan dalam dokumen rencana aksi dan akan ditindaklanjuti secara maksimal. Selain itu, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah terus dilakukan agar capaian pembangunan tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari pencapaian indikator kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Mengakhiri tanggapannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.


