Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dilaksanakan di wisma negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5). Rakor dibuka Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. didampingi Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Edy Suryanto dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Abeng.
Dalam momentum ini, Wali Kota Caroll bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi, penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan ini juga dilakukan Gubernur Sulut, Kepala ATR/BPN Sulut serta para wali kota/bupati bersama kepala-kepala ATR/BPN kota/kabupaten.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Inspektur dan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Provinsi Sulut, para Sekda bersama inspektur dan Kaban keuangan kota/kabupaten.


