Penulis: Eka Egeten
Manado, inatara.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bergerak cepat menanggapi keresahan warga terkait dugaan pencemaran bakteri e-coli pada layanan air bersih.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi, DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang, Selasa (31/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rumambi menegaskan, DPRD tidak tinggal diam terhadap isu yang sempat viral di media sosial itu. Sebagai langkah nyata, Komisi II langsung turun lapangan untuk mengawasi pengambilan sampel air di instalasi pembuangan air limbah kelurahan Pandu dan Mapanget Barat.

Langkah pengawasan lapangan ini dikawal ketat jajaran anggota Komisi II. Terpantau, Lily Binti, Franco Wangko dan Andrew Palit dari Fraksi PDI Perjuangan turut mendampingi proses pengambilan sampel guna memastikan prosedur berjalan transparan dan objektif demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan pemeriksaan lapangan bersama pihak kompeten. Ini penting untuk menjawab keresahan publik dengan data yang akurat,” tegas Rumambi.


