Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Kasus perusakan terumbu karang di pesisir pantai Kotabunan Selatan memantik perhatian serius dari pegiat lingkungan. Kali ini datang dari Komunitas Pecinta Alam (KPA) Biosfer Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPA Biosfer Faisal Paputungan, S.Pd., dalam keterangannya, memberikan teguran keras kepada oknum yang diduga melakukan perusakan ekosistem laut tersebut.
Faisal menegaskan, tindakan merusak terumbu karang bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.
“Untuk menanggapi oknum perusak terumbu karang, saya sebagai Ketua KPA Biosfer menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar mengajukan gugatan perwakilan kelompok jika masyarakat terdampak, atau melakukan advokasi untuk penegakan hukum yang lebih tegas dan pembinaan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Paputungan, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, ia juga mendorong peran aktif masyarakat dan organisasi lingkungan dalam menjaga ekosistem laut.
“Masyarakat dan organisasi lingkungan dapat berkontribusi dengan mengurangi polusi laut, menjaga kawasan terumbu karang, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya terumbu karang,” pungkasnya.
Dengan adanya peringatan keras dari KPA Biosfer ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang. (*)


