Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Publik Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, dikejutkan dengan berita hoax dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tanaman Porang.
Pasalnya, masyarakat yang memiliki lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim sendiri, lahan mereka akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh perusahan tersebut dan ternyata kabar itu tidak benar alias hoax.
Sebab, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.
Hal ini pun ditanggapi Kepala Dinas (Kadis), PUPR Boltim Haris Sumanta, kata dia rencana investasi harus membutuhkan ruang sebelum melakukan aktivitas.
“Setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Kabupaten Boltim, wajib memiliki rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang dari bupati, yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim. Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim,” ucap Sumanta.
Sementara itu, Camat Modayag Asral Mamonto mengatakan, bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim. Selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas. Akan tetapi, sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan,” ungkap Camat Modayag belum lama ini.
Dirinya juga menyinggung soal harga perkebunan yang akan dibayar. Menurutnya, jika lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag akan dibeli dengan harga fantastis, hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang.
“Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber Mamonto.
Senada diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, melalui telpon seluler, menurutnya hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes) Badaro.
“Sampai saat ini belum ada,” pungkas Marthen. (Young)


