Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Untuk memenuhi UU 41 Tahun 2009 dan mewujudkan kepatuhan atas regulasi yang berlaku di tahun 2022, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara bertahap melakukan penyusunan kajian akademis dan pemetaan, Senin (11/7/2022).
Kepala Distan Boltim, Mat Sunardi, mengatakan, dalam penyusunan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun depan dan itu sudah diwajibkan oleh Kementerian Pertanian.
“LP2B yang selanjutnya akan disusun menjadi Ranperda yang insya allah di tahun depan bisa diajuhkan menjadi Perda mengingat Kementrian Pertanian mewajibkan ke seluruh Kabupaten Kota di Tahun 2024,” ujar Sunardi.
Kadis juga menuturkan di Kabupaten Kota sudah 100 persen memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengingat bantuan dari Menteri Pertanian harus menyertakan Sofh Copy Perda, LP2B.
“Semua daerah Propinsi Kabupaten Kota 100 persen punya perda untuk memacu hal ini Kementerian Pertanian mempersyaratkan usulan bantuan dari pusat untuk APBDN yang terkait fisik harus menyertakan sofh copy perda dan LP2B sehingga diselesaikan untuk daerah,” ungkap Sunardi.
Sunardi mengimbau kepada Petani di Kabupaten Boltim mulai besok akan pengambilan data peta lahan sawah dengan menggunakan Drone Geodetik di minggu ke-3 Bulan Juli Evaluasi Digital Lintas Fokus Group Discussion (FGD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Veritikal Internal.
“Tahapan yang sudah dilakukan ke Boltim sampai saat ini FGD I pengambilan peta dengan Drone Geodetik dimulai besok pengambilan data petani by name by adres dan by tikor setiap laham sawah yang ada di Boltim dan minggu ke 3 Bulan Juli evaluasi olah data, dan digitasi peta dan selanjutnya FGD lintas SKPD veritikal dan internal, “pungkasnya.(Young)


