Penulis: Sunadio Djubair
Kotamobagu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemkab juga memprioritaskan tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis aplikasi Sistem Infomasi Akuntansi (SIA), yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (6/4/2021).
Agenda Bimtek dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir., Sonny Warokka, serta menghadirkan salah satu perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mudzakir.
Pada kesempatan itu, Mudzakir selaku BPK Provinsi Sulut menerangkan bahwa Fokus BPKP di daerah adalah mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dan desa.
“Untuk itu, BUMDes sebagai tulang punggung desa, BPKP memberikan konsultasi pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membuat aplikasi sederhana, yaitu Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, tata kelola keuangan Bumdes di Boltim akan lebih baik, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Mudzakir.
Di tempat yang sama, Sekda Boltim saat membacakan sambutan bupati mengimbau agar dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan keuangan, penataan administrasi yang baik, dan akuntabel.
“Sehingga mampu mengelola BUMDes menjadi motor utama penggerak majunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Tentunya yang terpenting adalah, BUMDes mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di desa. Sehingga mempunyai nilai ekonomis dan menghasilkan income yang besar bagi desa itu sendiri,” harapnya.
Menurutnya, Bumdes harus diperhatikan oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Daerah, apalagi pada tanggal 2 Februari kemarin telah diterbitkan PP Nomor 11 khusus mengatur BUMDes. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap BUMDes, tentu sekaligus menjadi warning bagi Pemerintah Desa dan Pengelola Bumdes untuk tidak main-main.
“Saya juga ingatkan kepada DPMD dan Inspektorat, serta seluruh tenaga pendamping Desa profesional, agar dapat melakukan pendampingan dan pengawasan, serta terus lakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDes,” tegas Waroka.
Ia berharap, kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti Bimtek. Seluruh materi dari narasumber sebisa mungkin dipahami, dicerna dengan baik, dan diaplikasikan dalam pengelolaan BUMDes di Desa masing-masing.
“Jangan sampai acara ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa ada manfaat yang kita dapat khususnya tata kelola keuangan BUMDes,” pungkasnya. (Yong)