Penulis: Eka Egeten
Tondano – Aroma tak sedap berhembus dari Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Meletup keluh warga, diduga ada ketidakterbukaan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial ke masyarakat.
Kabar miring itu telah sampai ke telinga pemerintah kabupaten Minahasa. Respon balik pun akan segera dilakukan. Senin (13/7/2020), Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minahasa, Denny Mangala mengatakan pihaknya bakal memeriksa kebenaran laporan ini.
“Nanti kita lihat dan cari tau kebenarannya. Memang laporan itu sudah masuk ke kita. Jika memang kita jumpai ada Perangkat Desa yang menerima (bantuan), akan disuruh memilih dan jika memang sudah terlanjur diserahkan akan kita cari solusinya,” kata Mangala.
Sebelumnya, masyarakat setempat sempat mengeluhkan persoalan tersebut. Disebutkan, penyaluran bantuan baik BLT maupun BST, dari tahap pertama tidak ada keterbukaan. Nama penerima tidak dipampang lewat papan pengumuman, serta tidak diumumkan lewat pengeras suara.
“Mulai dari penyaluran tahap pertama tidak diumumkan nama-nama penerima. Jadi kami bertanya-tanya,” ujar salah satu warga Desa Koha Timur, sembari meminta namanya tidak ditulis.
Ia mengungkapkan, dalam penyaluran bantuan tersebut didapati beberapa nama Perangkat Desa yang terdata. “Akhirnya kami mendapati ada Perangkat Desa menerima bantuan itu. Kan sebenarnya bantuan untuk keluarga miskin dan terdampak, tapi kenyataan ada mereka yang rumahnya akan roboh dan berlantaikan tanah tidak terakomodir,” jelas sumber.
Hal senada dikatakan Agustina Sebu. Ia menjelaskan kekecewaanya atas ketidaktransparan Hukum Tua (Kepala Desa).
“Kan kalau penerima bantuan setau saya rumahnya ditempelkan stiker, ini tidak,” tutur Agustina.
Ia juga membeberkan, penentuan nama penerima tidak dimusyawarahkan. “Tidak ada musyawarah dan tokoh masyarakat tidak mengetahui,” ketusnya.
Sementara, Hukum Tua Koha Timur, Adejonas Jons Rorie, ketika dikonfirmasi menepis laporan itu.
“Siapa bilang tidak ditampal ? Nama-nama penerima diumumkan dan ditampal. Makanya kepada masyarakat kalau ada yang ingin bertanya, silahkan datang bertanya ke pemerintah desa,” kata Rorie.
Ia pun menantang warga, jika memang informasi itu terbukti, silahkan dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kalu memang seperti itu, silahkan lapor ke pihak Kepolisian. Kalau nama-nama tidak ditampal, silahkan lapor ke Kepolisian,” tegasnya. (*)