Penulis: Anugrah Pandey
Tomohon – Tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Tomohon sedang bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan salah satu agenda penting, verifikasi data pemilih.
Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y. S. Lasut, M.A.P., mengatakan dukungan masyarakat sangat berarti untuk menyukseskan tahapan penting ini.
“Pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Kita sudah menerima usulan dan rekomendasi dari teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) kemudian akan kita angkat dalam bentuk SK. Target kalau tidak keliru, tanggal 15 Juli akan running,” kata Lasut, Selasa (7/7).
“Jadi kita akan mulai tahapan itu sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020,” sambungnya.
Menurut Lasut, dalam pemutakhiran data pemilih ini, PPDP akan menggunakan formulir AKWK (formulir data pemilih). Formulir itu merupakan formulir data pemilih hasil sinkronisasi data pemilih pada pemilu terakhir di Kota Tomohon dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Kemudian ditambahkan DP4 per bulan September sampai Desember 2020. Kenapa, karena pemilu kita diundur dari 23 September menjadi 9 Desember 2020. Sehingga dimungkinkan sesuai dengan aturan, calon pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 9 Desember atau 8 Desember, mempunyai hak untuk masuk sebagai daftar pemilih,” jelas Lasut.
“Ini sementara kami persiapkan, mudah-mudahan dapat berjalan mulus. Kami minta dukungan teman-teman media, doakan kami, agar supaya pekerjaan besar di tengah pandemi Covid-19 ini akan berjalan sesuai dengan aturan,” pinta Lasut. (*)