Penulis: Hendro Karundeng
JAKARTA – Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi diganjar Penghargaan dari Kapolres Jakarta Timur, Selasa (5/1/2021). Perwira polisi yang dikenal dengan slogan ‘ratakan’ ini diganjar karena mengungkap peredaran naroktika jenis Sabu seberat 53,6 kilogram di wilayah hukumnya.
Polisi murah senyum itu mengaku penghargaan ini tidak akan pmembuatnya bermanja diri dengan euforia. Beddy mengaku penghargaan akan dijadikan cambuk untuk bisa lebih memaksimalkan kinerja semua fungsi yang ada di Polsek Pulo Gadung.
“Penghargaan ini adalah apresiasi yang luar biasa buat kami jajaran Polsek Pulo Gadung. Dengan penghargaan ini, kami tidak akan lantas bermanja diri. Penghargaan ini akan kami jadikan cambuk pemicu semangat untuk lebih memaksimalkan kerja kami dalam melayani masyarakat,” kataya.
Beddy yang memang dikenal ramah ini mengaku tetap tegas namun humanis ketika melakukan patroli dan menjaring pelaku kejahatan.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, apalagi itu merugikan masyarakat. Pokoknya akan saya ratakan,” tandasnya. (phee)