Penulis: Susan Tungkagi
Manado – Kasus video viral di media sosial (Medsos) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, telah selesai diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut. Tahap terakhir dilakukan BK, penyerahan rekomendasi kepada ketua dan pimpinan DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut pun memastikan rekomendasi itu akan bermuara di Paripurna dalam waktu dekat ini, dan mungkin akan digelar voting.
Direktur Eksekutif Tumbelaka Academic Centre (TAC), Taufik M. Tumbelaka, kepada media ini menyampaikan ada beberapa catatan hasil diskusi terbatas TAC terkait hal tersebut. Diskusi dilaksanakan pada hari Selasa, (9/2/2021) pukul 20:30 wita.
Pertama, aroma kepentingan politik lebih kuat dari pada kepentingan penguatan kualitas hak dan kewajiban dalam demokrasi. Kedua, kinerja BK kurang cermat karena diduga tidak meminta keterangan salah satu pihak yang patut didengar ‘kesaksiannya’, Ms. A.
Ketiga, pemanggilan (undangan) pihak yang dianggap ahli melalui Ketua DPRD Sulut diduga kurang mengedepankan unsur kehati-hatian dikarenakan ada oknum yang diduga tim pemenangan dalam Pilkada. Karena jaminan netralitas politik diperlukan.
Keempat, mengapresiasi Mrs. M yang berupaya kuat mengambil langkah-langkah bijak dalam upaya menyelesaikan masalah. Kelima, menyesali Mr. J yang tidak mengambil sikap, minimal mundur dari pimpinan DPRD Sulut. Tentang PAW terserah Parpol, dalam hal ini PG.
Dikatakan Tumbelaka, jika dugaan yang terangkat TAC itu benar, maka rekomendasi BK berpotensi dianggap tidak kuat.
“Ada dua hal penting saat menghadirkan ahli. Pertama, kepakaran atau kompetensi dari pihak yang akan dimintakan dalam posisi pandangan ahli dan netralitas,” ucap Tumbelaka via ponsel kepada media ini, Rabu (10/2/2021).
Dengan tegas pula disampaikan Direktur TAC ini, “Jika dugaan poin tiga ternyata benar, maka Ketua DPRD dapat dianggap tidak cermat,” tandas Tumbelaka. (Son)