Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi luncurkan dua aplikasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung desa untuk menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan stunting (kondisi gagal pertumbuhan tubuh dan otak pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama).
Dua aplikasi tersebut yaitu, aplikasi Desa Melawan Covid-19 (e-DMC19), serta aplikasi Human Developmen Worker (e-HDW).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Uyun Pangalima mengatakan, kedua aplikasi tersebut wajib dimanfaatkan oleh 81 Desa se-Boltim, yang dioperasikan oleh kader pembangunan manusia (KPM) dan operator desa.
“Untuk mengoperasikan aplikasi, harus dari operator desa dan satu KPM, dan wajib Pemerintah Desa (Pemdes) menganggarkan pembelian smartphone kepada masing-masing pengguna aplikasi,” kata Pangalima pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek), di Kantor PMD Boltim, Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2020).
Lanjut Pangalima, aplikasi tersebut akan membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melawan Covid-19 serta pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat serta bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
“Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19, kemudian akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini,” ujarnya.
“Data-data tersebut dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19 di daerah,” sambungnya.
Lebih lanjut Uyun menyampaikan, selain Aplikasi Desa Melawan Covid-19, aplikasi lainnya yakni e-HDW adalah aplikasi untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat berupa stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
“Pelaporan stunting ini penting bagi setiap desa, karena dengan pelaporan tersebut maka pencairan (DD) Dana Desa bisa terealisasi, namun jika tidak maka akan dipotong DD tahap berikutnya,” jelas Pangalima.
Diketahui, ada dua kecamatan yang terjadwal mengikuti Bimtek yakni Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan. Sementara untuk hari Rabu, 24 Juni 2020, terjadwal dari Kecamatan Motongkad dan Nuangan. Untuk Kecamatan Modayag bersatu dan Mooat akan digelar pada hari Kamis, 25 Juni 2020. (*)