Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Christiano E. Talumepa, S.H., M.Si., pimpin rapat tim terpadu tindak lanjut permohonan investasi pertanian dan perkebunan, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Boltim, Jumat (27/11/2020).
Rapat tersebut diikuti tim terpadu yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta pihak management P.T Mooat Agro Industri ( MAIND POTATO).
Diketahui, P.T MAIND POTATO adalah perusahaan pengembang budidaya pertanian kentang yang bergerak di bidang industri tani dan sebagai supplier bibit, distributor, inokulan, eskportir dan pengelolaan pertanian kentang.
Dalam rapat berlangsung, Talumepa menyampaikan dengan adanya investor ini merupakan peluang bagi daerah untuk mendapatkan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) dan membantu tingkat pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Apalagi pihak perusahaan akan menerapkan konsep anak angkat karna untuk memenuhi produksi perusahaan tentu bahan baku akan dibeli dari masyarakat, kemudian diberdayakan dengan pemberian bibit, pupuk dan pendampingan sampai hasil dibeli oleh pihak perusahaan. Prinsipnya Pemerintah Daerah (Pemda-red) wellcome dengan investasi apalagi akan memberikan nilai bagi daerah dan masyarakat,” ucap mantan kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi ini.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait dengan perizinan, ada kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda-red) dan juga kewajiban pihak perusahaan untuk mendapatkan izin.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Sonny Warokka mengatakan bahwa investasi ini juga harus mengacu pada konsep Tata Ruang. “Jangan sampai lokasi yang di rencanakan ini tidak sesuai dengan peruntukan ruang yang ada di dalam RT/RW daerah kita,” tutup waroka.
Pada rapat tersebut turut dihadiri Sekda Boltim Sonny Warokka, Asisen Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala BPN Boltim, kepala SKPD terkait yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Camat Mooat dan Sangadi. (*)