Penulis: Glendy Walujan
Airmadidi – Pintu menuju tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati di Minahasa Utara (Minut), mulai dibuka. Partai politik pun diminta segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), baik baliho calon maupun bendera partai.
Penegasan itu dilontarkan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut.
“Nanti kan ada APK yang akan disiapkan KPU. Jadi diimbau kepada LO (Liaison Officer) untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” pinta Rahman, Jumat (25/9/2020).
Dijelaskan, hal ini dimaksudkan agar di tahapan kampanye yang akan dimulai Sabtu, 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, para pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat menjalankan setiap aturan yang ditetapkan dengan tertib.
Rahman juga menjelaskan, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minut akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
“Saya harap seluruh peserta pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tandas Rahman. (*)