BerandaOASEStatus ‘RIP Ex-officio’ Viral, Ketua Pemuda dan Sekum GMIM Angkat Bicara

Status ‘RIP Ex-officio’ Viral, Ketua Pemuda dan Sekum GMIM Angkat Bicara

Penulis: Reynold Rengkung

Manado – Status ‘RIP Ex-officio’ viral di kalangan warga Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Menyebar melalui postingan para remaja dan pemuda GMIM di beberapa media sosial (medsos), seperti di beranda Facebook, Instagram Story, Status Whatsapp, bahkan ada yang menjadikannya sebagai foto profil akun medsos.

Status ini viral sehari setelah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-80 secara virtual, yang berpusat di Jemaat GMIM Imanuel Leilem, di Kecamatan Sonder, Senin (29/3).

Mengutip tulisan Franky Mocodompis, Konsultan Teologi Tata Gereja GMIM 2007, Ex-officio secara akar kata berasal dari kata Yunani yang berarti ‘dari kantor’ atau hak dari kantor/suatu badan. Dengan status Ex-officio, Ketua BIPRA (Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja, Anak) mendapatkan hak untuk secara otomatis menjadi Anggota Badan Pekerja di semua aras.

Ketua Komisi Pelayanan Kategorial (Kompelka) Pemuda Sinode GMIM, Pnt. dr. Pricillia Tabita Tangel, angkat bicara soal ini. Menurutnya, status ‘RIP Ex-officio’ menggambarkan situasi yang terjadi saat ini, dan merupakan ekspresi dari warga GMIM yang kurang setuju dengan hasil keputusan SMSI ke-80.

Dirinya mengakui, keputusan terkait Ketua BIPRA yang tidak lagi menjadi Ex-officio di semua aras namun dapat dipilih untuk posisi dalam BPMJ, BPMW, dan BPMS, membuka peluang bagi pemuda untuk mendapat posisi struktural itu. Namun sesuai fakta di lapangan, kemungkinan kecil bagi pemuda dapat terpilih, sehingga partisipasi menjadi terbatas, dan aspirasi semakin tidak tersampaikan.

Menurutnya, Kompelka Pemuda GMIM sesalkan hasil dari SMSI, namun dirinya mengakui akan tetap semangat melanjutkan pelayanan, dan memotivasi pemuda untuk tetap menyalakan api ‘obor pembangunan’.

“Kecewa dengan hasil, tapi kita lihat lagi yang kita layani adalah Tuhan. Harusnya apapun yang terjadi, tetap harus semangat. Api obor akan tetap menyala,” pungkasnya, saat diwawancarai pada Selasa (30/3).

Sementara itu, Sekretaris Umum BPMS GMIM, Pdt. Dr. Evert A. A. Tangel, memberikan kebebasan bagi para pemuda untuk mengekspresikan perasaannya. Ia meyakinkan, bahwa semua keputusan dan kebijakan ada dalam rencana Tuhan.

“Ini kebebasan mengungkapkan perasaan. Tapi yakin, bahwa pekerjaan pelayanan akan tetap berjalan sesuai kehendak Tuhan,” ujarnya.

Lanjut, mengutip dari postingan Pdt. Stevi Wowor di grup Facebook GMIM Gerejaku, BIPRA memang tidak lagi secara otomatis menjadi anggota Badan Pekerja di semua aras (Ex-Officio), namun sama sekali tidak mengurangi dan tidak menghilangkan nilai dari pentingnya pelayanan BIPRA dan peran strategisnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua BPMS GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina telah mengesahkan keputusan SMSI terkait ketua-ketua BIPRA yang tidak lagi menjadi Ex-officio di semua aras, tetapi dapat dipilih untuk posisi dalam BPMJ, BPMW, dan BPMS. Konsep perubahan ini disetujui oleh 1.284 dari 1.605 peserta sidang. (Son)

1 KOMENTAR

  1. Badan Pekerja bukan pengambil Keputusan tertinggi, jadi tidak masalah kan ada Sidang Pleno sebagai Pengambil Keputusan tertinggi di masing-masing Aras.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments