BerandaDUCARERumah Fiqih Nurul Fatiha Terima Peserta Didik Baru Gelombang Kedua

Rumah Fiqih Nurul Fatiha Terima Peserta Didik Baru Gelombang Kedua

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Penerimaan peserta didik baru Rumah Fiqih Nurul Fatiha, dibuka. Pendadaftaran di Yayasan Nurul Fatiha Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, dibuka pada 26 April sampai dengan 13 Juni 2021.

Hal itu dikatakan Ustadz Sofyan Modeong kepada media ini, Senin (28/4/2021).

“Telah dibuka penerimaan peserta didik baru gelombang kedua tahun 2021. Rumah Fiqih Nurul Fatiha, Yayasan Nurul Fatiha Bulawan,” ujar Modeong.

Selaku penanggung jawab, Modeong menjelaskan bahwa Rumah fiqih Nurul Fatiha merupakan lembaga pendidikan Agama Islam non formal yang konsen di bidang study ilmu fiqih dan cabang ilmu keislaman lainnya.

“Titik berat madzhab yang diajarkan bermadzhab As-Syafi’iyah. Kendati demikian rumah fiqih juga mengajarkan fiqih muqaran (perbandingan madzhab). Dengan ini diharapkan peserta didik rumah fiqih Nurul fatiha menjadi insan intelektual yang washatiniah, moderat,” terang Modeong.

Ustadz Sofyan Modeong menambahkan, Rumah Fiqih Nurul Fatihah memberikan pendidikan secara gratis kepada kaum dhuafa, (orang tua berpendapatan kurang dari 2j/bulan) dan berbayar untuk peserta yang termasuk kategori mampu dalam hal finansial dan proses belajar mengajar telah dimulai pada akhir bulan januari 2021.

“Lembaga Pendidikan Keagamaan berupa Pesantren, Madrasah, TPQ, Ma’had atau semisalnya, merupakan lembaga pendidikan agama yang memiliki peran penting dalam membantu program pemerintah. Hal ini berdasarkan pada kondisi masyarakat yang masih terus percaya terhadap lembaga pendidikan agama termasuk pesantren, walaupun banyak juga yang masih kurang informasi dan pengetahuan secara komprehensif/menyeluruh mengenai syariat agama Islam. Sehingga pada kenyataannya banyak yang terlanjur ditokohkan sebagai tokoh agama tetapi masih kurang pengetahuan tentang agama bahkan sudah menjadi imam masjid tetapi bacaan Al-Qur’an masih harus diperbaiki,” papar Modeong.

Dikatakan bahwa Rumah Fiqih Nurul Fatihah hadir menjadi sarana dalam pengembangan wawasan ilmu pengetahuan keislaman yang fokus di bidang Fiqih, menjadi sarana peningkatan ibadah yang sesuai syariat serta sebagai partner pemerintah untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Lembaga Pendidikan agama ini bernama Rumah Fiqih Nurul Fatihah yang bernaung di bawah Yayasan Nur Fatihah Bulawan dengan SK.MENKEH RI NO.:C-356-03-01-TH.1999 TANGGAL 15 FEBRUARI 1999. Rumah Fiqih Nurul Fatihah beralamat di Desa Bulawan II, Dusun II, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” terang Modeong.

Adapun visi Rumah Fiqih Nurul Fatiha lanjut Modeong, menjadi lembaga pendidikan Ilmu Fiqih terdepan di Sulawesi Utara untuk menyiapkan da’i yang memiliki pemahaman islam yang komprehensif, integral dan berkepribadian  moderat. Sedangkan misi yaitu menyiapkan da’i yang ahli dalam hukum-hukum fiqih serta tidak fanatisme mahzab dan golongan.

“Mengajarkan Al-quran dan As-Sunnah serta akidah yang shahih melalui kitab-kitab ulama klasik yang muktamad dan study keislaman kontemporer. Menyiapkan generasi yang memiliki nilai pemahaman agama serta kecerdasan sosial yang tinggi,” ungkap Ustaz Modeong.

“Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan luas bidang ilmu fiqih, syariah, dan Al-Qur’an sehingga siap mengabdi untuk umat,” tuntasnya. (Yong)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments