Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Tim Khusus (Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, mengamankan pelaku penganiayaan terhadap orang tua sendiri di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sabtu (27/2/2021).
Pelaku penganiayaan, MP alias Rio (34), Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, sedangkan korban ayahnya sendiri, EP (55), warga yang sama.
Kepala Tim (Katim) Totosik, Aipda Yanny Watung, menjelaskan ketika mendapat laporan dari warga setempat, timnya langsung bergegas ke tempat kejadian perakara (TKP).
“Sesampainya di TKP, tim mendapati seorang pria yang dalam keadaan sudah konsumsi miras membuat keributan di dalam rumahnya,” ujar Watung.
“Menurut keterangan beberapa warga sekitar TKP bahwa pria tersebut selain membuat keributan berupa berteriak-teriak (bakuku). Juga sempat berkelahi degan ayah kandungnya sampai memukul ayah kandungnya,” jelas Watung.
Akibat aksinya, pelaku penganiayaan langsung diamankan ke Markas Kepolisian (Mapolsek) Tomohon Selatan. (Son)