BerandaJUSTISIAPolresta Gorontalo Tetapkan 4 Pelaku Pemberi Miras Ke Bayi

Polresta Gorontalo Tetapkan 4 Pelaku Pemberi Miras Ke Bayi

Penulis: Sunadio Djubair

Gorontalo – Jumat, (22/01/2021), empat dari enam pelaku yang mencecoki bayi dengan miras hari ini sudah ditetapkan tersangka. Ke empat orang terebut masing masing beinisial RM alias Andika (19), MH alias Mato (22), WD alias Eka (16) dan AA Alias Aris (16).

Kapolresta Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Desmont Harjendro, A.P., ,S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim, Laode Arwansyah saat press release mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan 4 diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan pasal 89 ayat 2 Jo pasal 76 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan maksimal 10 tahun penjara.

“Awalnya tim rajawali mengamankan 6 orang. Namun dari hasil pememeriksaan pada saat bayi itu ada, dua orang sudah pulang. Sehingga mereka tidak terlibat dalam kasus memberi minum bayi dengan minuman alkohol,” jelas Laode.

Dikatakan Laode berdasarkan keterangan dari pelaku LK Andika yang merupakan paman korban pada rabu malam saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku dan saat itu LK Andika mendengar anak bayi tersebut sedang menangis.

“LK Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras, beberapa saat kemudian LK Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Beer bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi,dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini.

Diketahui, saat ini ke empat pelaku sudah di amankan di ruang tahanan polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (Dio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments