Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar operasi zebra 2020 selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober sampai dengan 8 November mendatang.
Operasi zebra tersebut, berlangsung di jalan trans antara Desa Paret dan Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Senin (26/10/2020).
Kasat Lantas Polres Boltim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jaya Simbala menerangkan, operasi zebra ini untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas yang baik.
“Ada beberapa target dalam operasi ini, yaitu terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas serta wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Simbala.
Dalam operasi ini juga, petugas menyasar pelanggar lalu lintas dan menegakkan protokol kesehatan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
“Ada beberapa target operasi, yaitu tidak mengunakan helm, memakai Knalpot Recing, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi termasuk bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Tidak hanya pelanggaran yang terkait lalu lintas yang akan kami tindak di tengah pandemi covid-19 kami juga akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,” tegas Perwira 3 balok ini.
Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, juga dengan adanya operasi zebra ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19.
“Kepada masyarakat Kabupaten Boltim diharapkan tetap disiplin dalam berkendara, mengenakan helm, tidak melawan arus, membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara dan tetap menggunakan masker sesuai protokol kesehatan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya. (*)