BerandaPOLITIKAPintu Informasi Publik Tertutup, Komitmen Bupati Minahasa Dipertanyakan

Pintu Informasi Publik Tertutup, Komitmen Bupati Minahasa Dipertanyakan

Penulis: Filo Karundeng

Tondano – Komitmen Bupati Minahasa terkait keterbukaan informasi publik dalam pembangunan daerah, dipertanyakan. Nada kritis kali ini dilontarkan Pers Minahasa (Pers-Min).

Dijelaskan, pers adalah mitra kerja sekaligus mitra kritis pemerintah daerah. Karena itu Pers-Min berpendapat diperlukan sinergitas dan komunikasi yang baik. Namun hingga saat ini, komitmen Bupati Minahasa untuk melaksanakan pertemuan rutin dengan pers di Minahasa belum terwujud.

Hal itulah yang dipertanyakan Ketua Pers-Min, Kelly Korengkeng, Rabu (28/4/2021). Menurutnya penyerapan aspirasi masyarakat melalui peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi jangan sampai diabaikan.

Tak hanya itu, Korengkeng menyebut bahwa pers perlu tahu arah dan perkembangan pembangunan daerah ke depan.

“Jika komitmen Bupati Royke Octavian Roring untuk melaksanakan pertemuan rutin dengan pers terwujud, maka akan terwujud peran pers sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dan tentunya sebagai organisasi pers, kami menilai komunikasi publik Bupati Minahasa sangat tertutup,” sebut Korengkeng.

Ditambahkannya, dari catatan Pers-Min, kemerdekaan pers sering kali mendapat banyak hambatan. Ketertutupan informasi tidak hanya di aras kepala daerah.

Sebagai lembaga negara yang melayani publik, tentunya paham pentingnya sebuah informasi. Namun di Minahasa, fungsi dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak berjalan baik.

“Di lapangan, PPID di masing-masing organisasi perangkat daerah tidak menyediakan informasi sesuai dengan amanat undang-undang. Padahal undang-undang keterbukaan informasi publik telah merinci informasi apa saja yang harus disediakan oleh lembaga negara atau lembaga publik. Termasuk di dalamnya informasi apa saja yang tidak menjadi konsumsi publik,” tegas Korengkeng.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat melakukan evaluasi atas persoalan ini. Apalagi Minahasa akan menuju pada pemerintahan yang berbasis elektronik. Keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (Son)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments