Penulis: Anugrah Pandey
Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tengah melaksanakan proses verifikasi faktual (ferfak) calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Diakui, proses di lapangan hingga kini masih berjalan baik.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y. S. Lasut, M.A.P. “Memasuki hari ke-8 ini, teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sejak hari pertama hingga hari ke delapan ini, tidak ada masalah,” kata Lasut, Selasa (7/7).
Menurutnya, proses tersebut berjalan lancar karena ada koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait.
“Berjalan secara baik, mulus karena ada satu koordinasi dengan teman-teman pengawas di kelurahan dan LO (liaison officer) bakal calon perseorangan itu sendiri,” ujar Lasut.
Dijelaskan, sesuai dengan jadwal, proses verifikasi faktual ini akan berproses sampai 12 Juli 2020.
“Jadi kita mulai dari 29 Juni dan akan berakhir 12 Juli 2020. Pelaksanaan verifikasi faktual akan berjalan selama 14 hari,” tandasnya.
Ditanya soal perkembangan data-data yang diperoleh petugas di lapangan, Lasut mengaku belum bisa mengeksposnya.
“Soal data-data, sejauh mana yang TMS (tidak memenuhi syarat), kita belum bisa ekspos. Karena masih dalam perhitungan dan pengumpulan data-data. Nanti kita sampaikan pada waktu yang ditentukan,” kuncinya. (*)