Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Pengelolaan cagar budaya di kota Tomohon, masih menuai berbagai masalah. Hingga kini, masih banyak situs cagar budaya di wilayah ini yang belum terawat.
Itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, Sonny Saruan, M.Pd., kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2021).
Menurutnya, itu terjadi karena minimnya juru pelihara situs cagar budaya, terbatasnya rekrutmen juru pelihara.
“Masalah yang menjadi penyebab persoalan seperti, belum ditetapkannya situs sebagai cagar budaya, kurangnya publikasi tentang cagar budaya, kurangnya tenaga profesional, terbatasnya rekrutmen juru pelihara, dan keterbatasan dana,” jelasnya.
“Hingga kini kita juga belum memiliki Tim Ahli cagar budaya 5 sampai dengan 7 orang. Alasannya, Tim Ahli harus mengikuti sertifikasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan juga belum ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tomohon, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010,” tutupnya. (Son)