BerandaPOLITIKAPenetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sulut Masih Menunggu Surat KPU RI

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sulut Masih Menunggu Surat KPU RI

Penulis: Susan Tungkagi

Manado – Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Pemilihan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut segera dilakukan. Namun demikian, KPU Sulut harus menunggu surat dari KPU RI.

Ini ditegaskan juga oleh Komisioner KPU Sulut, MeidyTinangon dan Salman Saelangi, saat dilaksanakan media gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2020, di Gedung Grand Kawanua Convention Centre, room Singapura, Selasa (19/1/2021).

“Kami menunggu surat dari KPU RI. KPU RI sendiri sedang menunggu keputusan dari MK,” tutur keduannya.

Lebih lanjut disampaikan Saelangi, KPU Sulut memastikan pekan ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditetapkan.

“Kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” ujar Saelangi.

Saelangi menambahkan, waktu pelaksanaan penetapan oleh KPU Sulut dipersiapkan sebaik mungkin.

“Diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon. Mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada di tempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” terang Komisioner KPU Sulut ini.

Diketahui, turut hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dan sejumlah awak media. (Son)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments