Penulis: Anugrah Pandey
Manado – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 telah diputuskan untuk tetap dilaksanakan pada tahun ini. Tahapan sudah sementara dilanjutkan. Hal ini pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya peneliti isu-isu kepemiluan, Dr. Ferry Daud Liando.
Ia menilai pilkada 2020 tidak seperti pilkada sebelumnya. Untuk itu perlu ada dukungan bagi kerja-kerja penyelenggara dalam kondisi sulit ini.
“Namun kita pun tidak bisa berharap banyak dari mereka, sebeb mereka juga manusia yang ingin selamat dari Covid-19,” kata Liando.
Menurutnya, akan ada banyak hal yang bisa saja terlewati karena keterbatasan ini. Untuk menutupinya, peran parpol (partai politik) sangat penting.
“Jika masing-masing parpol punya komitmen menjaga marwah pilkada dengan moral dan etika yang bagus, maka pilkada kita akan selamat. Sebaliknya jika parpol tidak menjaga moralitas, maka pilkada berpotensi terancam,” ujar Liando.
Liando menegaskan, ciri parpol bermoral dan beretika adalah parpol yang tidak mengandalkan candidate buying (mahar) ketika mengusung calon.
Kemudian, harusnya ada kewajiban moral bagi masing-masing parpol untuk melarang calon yang diajukan, untuk tidak terlibat menyuap atau membeli suara pemilih (vote buying).
“Jika semua parpol dan pasangan calon berlomba-lomba melakukan money politik, maka ini akan menjadikan pilkada tidak bermoral, outputnya mentah,” tegasnya.
Ia menegaskan, jangan selalu menyalahkan masyarakat yang pragmatis. Sebab politik uang tidak pernah diciptakan oleh pemilih, tapi diciptakan oleh masing-masing calon.
“Uang itu mengalir dari calon, bukan dari masyarkat. Jika pilkada tanpa mahar, tanpa menyuap, menyogok atau membeli suara pemilih, saya jamin output pilkada akan menjadi baik,” kunci Liando. (*)