Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi perhatian serius di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah. Penerapannya mengacu pada aturan-aturan yang diberikan oleh pemerintah.
Hal itu dikatakan Lurah Kolongan, Jones Mait, S.H., kepada media ini, Jumat (5/2/2021), di ruang kerjanya.
“Untuk kerja kedisplinan ASN maupun staf kami, mengacu dari aturan. Tentu sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab kami. Berdarasarkan aturan-aturan yang berlaku, sesuai petunjuk-pentunjuk dari pimpinan,” ujar Mait.
Menurutnya aturan-aturan itu berdasarkan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah.
“Karena kita sebagai ASN, apa yang kita lakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Tugas pokok dari kita ASN sudah ada aturannya. Selebihnya, kepatuhan dan kedisiplinan itu tinggal petunjuk dari pimpinan,” kata Mait.
Ia memastikan, penerapan aturan kedisiplinan tersebut demi memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
“Tentunya yang kami harapkan hal tersebut akan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Karena pada intinya segala sesuatu itu hanya lewat kedisiplinan. Kita disiplin, pelayanan ke masyarakat akan berjalan dengan baik,” ungkap Mait.
Ia menambahkan, khusus untuk Kelurahan Kolongan, semua kinerja ASN dan seluruh staf yang ada akan terus dievaluasi
“Itu akan terus dievaluasi. Tentunya dengan arahan-arahan. Agar supaya dapat bekerja sebagaimana mestinya sebagai seorang ASN,” tutup Mait. (Son)